Remunerasi

Remuneration

Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan semua anggota Dewan Komisaris dan Direksi diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Besarnya Gaji dan kesejahteraan lainnya yang dibayarkan kepada komisaris dan Direksi Perseroan dan Anak Perusahaan untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp. 1.173 Juta dan di tahun 2021 sebesar Rp. 1.102 Juta.

The remuneration for all Board of Commissioners and Board of Directors was decided in Share Holders General Meeting annually. The remuneration being paid to the Board of Commissioners and Directors of the Company and it’s subsidiaries in 2022 was Rp. 1.173 million and Rp. 1.102 million in 2021.